Tujuan Tera Ulang Pada Jembatan Timbangan
Rabu, 12 Maret 2025
PT Suban Cipta Mandiri sebagai pihak Ketiga yang bertindak untuk dan atas nama pemilik yakni, PT Abadi Ogan Cemerlang yang berlokasi di Desa Gunung Kuripan, Kabupaten OKU. Tera Ulang adalah kegiatan menandai suatu alat ukur (timbangan) secara berkala yang berlaku sampai dengan 1 Tahun berikutnya sejak tanggal sah Tera Ulang pada SKHP Timbangan. Pelaksanaan Tera Ulang timbangan milik PT Abadi Ogan Cemerlang diajukan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Kemetrologian Kota Prabumulih. Tera Ulang timbangan bertujuan untuk menguji ketelitian dan akurasi hasil timbangan pada suatu alat ukur timbangan.





Add Comment